
Penangungjawab Operasional Pengelolaan Air Limbah
DASAR
Pencemaran air dari aktivitas industri merupakan salah satu risiko yang tentunya sudah teridentifikasi dan harus diupayakan pengelolaanya agar tetap ramah lingkungan. Untuk itu diperlukan tenaga teknis atau personil yang bertanggung jawab di dalamnya. Dengan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan serta sikat yang baik merupakan penunjang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA). Salah satu upaya pengelolaan lingkungan adalah pencegahan pencemaran air dari aktivitas industri. Keberhasilan upaya pencegahan pencemaran air dari sektor industri ditentukan oleh personil penanggung jawab di dalamnya. Oleh karena itu dibutuhkan personil yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menunjang dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pencemaran air, standar Ujikompetensi BNSP PERMENKLHK P.6 Tahun 2018
MATERI PELATIHAN
- Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Mengindetifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Form Regritation